Ajibarang, (darmakradenan.com)– Warga RW 02 Darmakradenan menggelar pertemuan penting di Pendopo Wisata Desa Darmakradenan, Ajibarang, Banyumas, Jumat (16/6/2023) malam.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh BPD, Ketua RW, para Ketua RT, dan perwakilan warga dengan tujuan utama membahas isu tali asih yang diberikan oleh PT. Sinar Tambang Artha Lestari terkait penambangan yang masuk di wilayah Desa Darmakradenan.
Dalam pertemuan tersebut, setiap RT di RW 02 memberikan usulan terkait keputusan yang akan diambil apabila tidak tercapai kesepakatan dengan pihak PT. Sinar Tambang Artha Lestari.
Masyarakat sangat peduli terhadap dampak penambangan di daerah mereka, sehingga mereka ingin memastikan kepentingan dan aspirasi mereka terakomodasi dengan baik.
Pertemuan ini sebagai tindak lanjut setelah waktu tambahan yang diberikan kepada PT. Sinar Tambang Artha Lestari untuk penambangan yang masuk ke- Wilayah Desa Darmakradenan.
Warga memberikan batas waktu hingga tanggal 21 Juni 2023 untuk mencapai kesepakatan yang memadai. Jika tidak ada kesepakatan yang diinginkan oleh warga, kegiatan PT. Sinar Tambang Artha Lestari akan dihentikan sementara hingga tercapainya kesepakatan yang saling menguntungkan.
Hasil kesepakatan dari pertemuan ini akan disampaikan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk kemudian diteruskan kepada Kepala Desa Darmakradenan.
Warga berharap bahwa keputusan yang diambil akan memperhatikan aspirasi dan kepentingan mereka terkait isu tali asih yang diberikan oleh PT. Sinar Tambang Artha Lestari.
Dengan demikian, warga berharap bahwa langkah selanjutnya akan membawa keadilan dan keberlanjutan bagi masyarakat Desa Darmakradenan.