darmakradenan.com – Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas melalui Tim Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Ajibarang dan BRI Unit Ajibarang Satria menggelar acara serah terima Kartu Tani yang bertempat di Aula Balai Desa Darmakradenan, Ajibarang, Banyumas, Kamis (21/04/22).
Sebanyak 108 Kartu Tani telah didistribusikan. Acara ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan penebusan pupuk bersubsidi ditahun 2022.
Koordinator PPL Kecamatan Ajibarang Puji Santoso, S.PKP berharap petani segera mengetahui cara memanfaatkan Kartu Tani. Dengan Kartu Tani, petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi akan dipermudah, karena mereka cukup menggesek kartu ke mesin EDC untuk bisa menebus pupuk subsidi, berdasarkan data yang tertera.
“Dengan Kartu Tani, distribusi pupuk bersubsidi akan lebih tepat sasaran. Kartu Tani susah diselewengkan, karena data penerimanya manfaat juga lebih valid, kartu juga nantinya harus dipegang masing-masing penerima ” terangnya.
Puji menjelaskan, dengan memiliki Kartu Tani, nantinya masyarakat akan lebih mudah dan murah memperoleh pupuk bersubsidi. Selain itu, kartu tersebut juga dapat digunakan untuk menabung serta transaksi lainnya.
Kartu Tani dapat digunakan petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah ditentukan. “Kartu Tani akan berisikan kuota sesuai dengan kebutuhan petani. Jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Dalam 1 hektare diberi jatah 225 kilogram kali 3 dalam satu tahun. Namun, kartu tersebut tidak dapat diuangkan,” terangnya.
Lebih lanjut Puji Santoso menjelaskan harga pupuk bersubsidi sangat meringankan beban para petani, dikatakannya harga pupuk subsidi untuk urea sebesar Rp 2.250 per kilogram terhitung dalam satu sak atau 50 kg pupuk seharga Rp. 112.500, sedangkan harga NPK Ponska subsidi Rp. 2.400 per kilogram. Sementara pupuk nonsubsidi untuk urea Rp. 12.500 per kilogram, dan NPK nonsubsidi seharga antara Rp.11.000 sampai dengan Rp. 13.000.
“Semoga subsidi ini dapat membantu para petani-petani penerima kartu tani dalam mendapatkan pupuk, sehingga pengeluaran dalam pembelian pupuk berkurang dan hasil panen mendapatkan hasil yang maksimal dan memuaskan,” imbuhnya.
Di kesempatan terpisah PPL Kecamatan Ajibarang Rudiro, A.Md mengatakan untuk petani yang belum memiliki Kartu Tani, ke depan bisa mendaftarkan melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan membawa Fotocopy KTP dan SPPT untuk dimasukan di data base Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) .
“Bagi petani yang belum mendapatkan Kartu Tani mendaftar saja secara kolektif melalui Gapoktan di desa, setelah didata nanti dilaporkan ke pihak PPL Kecamatan Ajibarang,” terangnya.
Kepala Desa Darmakradenan Imam WS dalam sambutannya berharap semua apa yang sudah direncanakan berjalan cepat dan lancar serta tepat waktu, sehingga petani dapat mendapatkan harga yang terbaik dan dapat semakin sejahtera.