DARMAKRADENAN.COM; Semarang- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara kelompok masyarakat dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) air minum satker pelaksanaan prasarana pemukiman wilayah II Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan Pamsimas Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan berlangsung di Ruang rapat Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Tengah tepatnya di jalan Gajah Mungkur, Semarang, Senin (12/09/2022).
Hadir dalam penandatanganan Sudin selaku Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) “Tirta Maju Bersama” RW 10 Grumbul Kalibeber sekaligus disaksikan Kepala Desa Darmakradenan Imam WS, Sekdes, Kasi Kesejahteraan dan juga Ketua RW 10 Darmakradenan, Ajibarang, Banyumas.
Bantuan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau disingkat Pamsimas untuk Desa Darmakradenan yang berlokasi di Grumbul Kalibeber tahun ini sejumlah 400 juta rupiah melalui dana APBN dan dikawal langsung oleh DPR-RI Komisi V.