
DARMAKRADENAN.COM; Ajibarang– Pemerintah Desa Darmakradenan membantu Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Bantuan Pangan Beras Tahap III Tahun 2023, bertempat di Aula Balai Desa Darmakradenan, Ajibarang, Banyumas, Kamis (08/06/23).
Kepala Dusun III Suyanto mengatakan, bahwa tidak semua warga mendapatkan bantuan beras ini, namun ada syarat dan kategori khusus bagi penerima bantuan.
“Bantuan beras ini sasarannya itu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan di Desa Darmakradenan ini mendapatkan bantuan beras untuk dibagikan kepada penerima manfaat sebanyak 2.044 orang,” ucapnya.
“Pada tahap pertama pada April lalu sudah disalurkan bantuan ini. Alhamdulillah tahap kedua sudah bisa dilaksanakan, dan untuk tahap ketiga untuk alokasi bulan mei disalurkan dibulan Juni ini,” terang Suyanto.
Adapun total penerima manfaat bantuan pangan berupa beras di Desa Darmakradenan sebanyak 2.044 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar diseluruh RW dan RT. Dan setiap KPM menerima beras sebanyak 10 kg.

Pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah sebagai salah satu upaya penting untuk mewujudkan keterjangkauan pangan baik dari aspek fisik maupun ekonomi. Selain itu bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan pangan khususnya kepada masyarakat berpendapatan rendah.
Sementara penyaluran bantuan beras di Desa Darmakradenan melibatkan Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT, RW, se- Desa Darmakradenan dan juga dibantu Linmas.
Dalam surat edaran Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk bantuan pangan tahun 2023 melibatkan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog Cabang Banyumas, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyumas, dan Pemerintah Desa membantu dalam penyaluran bantuan tersebut. (MFT/CDR)